Tata pemerintahan di Desa Cilopang meliputi:
• BPD ( Badan permusyawarahan daerah ) yaitu Menetapkan peraturan Desa Bersama Kepala Desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Sehingga hal ini dapat membuat warga masyarakatnya bisa mengemukakan pendapatnya. Adapun wewenang BPD meliputi:
- Membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
- Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa.
- Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
- Membentuk panitia pemilihan kepala desa.
- Menggali, menampung, menghimpun, merumuskan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
- Menyusun tata tertib BPD.
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur, seperti membangun gang dan pipanisasi (Air Bersih). Hal ini tentunya dapat membuat warga masyarakat cilopang sejahtera, karena apa yang mereka pikirkan yang akhirnya bisa didengar dan dapat digerakan.
• MUI (Majelis Ulama Indonesia)
Mewujudkan masyarakat yang berkualitas, dan desa yang aman, damai, adil dan makmur rohaniah dan jasmaniah yang diridhoi Allah SWT, seperti mengadakan pengajian rutin setiap satu bulan sekali. Dan dengan kegiatan seperti ini masyarakat cilopang tidak hanya mengenal Tuhan saja, tetapi bahkan mereka dipupuk untuk selalu giat beribadah dan bersyukur.
• PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga)
Penggerak dalam membangun, membina dan membentuk keluarga guna mewujudkan kesejahteraan keluarga, seperti program-program yang sudah dijalankan di Desa Cilopang yaitu :
- P4 (Pedoman, Penghayatan, Pengamalan Pancasila), seperti; pengajian dan kegiatan Al-Hidayah pengajian, jumsih (jumat bersih), arisan, dan senam.
- Koperasi, pendidikan, seperti; UP2K (Usaha Peningkatan Keluaraga) seperti; MDA,TK, dan PAUD.
- Pangan, Tata Laksana Keluarga, seperti; Kerajinan, Keluarga Tani.
- Kesehatan, KB, Kesling, KIA seperti; Posyandu yang berjumlah 3, GHS (Gerakan Hidup Sehat) dan Apotek Tanaman Obat. Dan dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut dapat menciptakan masyarakat yang aktif dan diharapkan masyarakat cilopang ini menjadi warga yang bermutu nantinya.
• Karang TarunaMenanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, seperti mengadakan pertandingan-pertandingan pada saat hari kemerdekaan. Adanya Karang Taruna ini dapat menyatukan warga masyarakat, khususnya kaum muda yang tadinya pasif menjadi aktif dalam berbagai kegiatan bahkan selain dihari kemerdekaan RI, sehingga menjadikan warga masyarakatnya aman dan tentram, juga menjalin silaturahmi.
• Majelis TaklimMembina dan mengembangkan hubungan yang santun dan sesuai atau serasi antara manusia dengan Allah SWT, antara sesama manusia dan antara manusia dengan lingkungan, dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Seperti halnya program pengajian rutin ditingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
• BAZ (Badan Amil Zakat)Mengumpulkan, mendistribusikan, danmendayagunakan zakat sesuai dengan ketentuan agama yang berasaskan iman dan takwa, keterbukaan dan kepastian hukum sesuai pancasila dan UUD 1945 (pasal 4) seperti mengumpulkan Zakat Fitrah dan Zakat mal.
Tata pemerintahan diatas adalah jenis dari kegiatan masyarakat cilopang untuk mencapai kesejahteraan warganya. LPM, MUI, PKK,KARAN G TARUNA MAJELIS TALIM, dan BAZ Mempunyai visi dan Misi agar warganya itu dapat berinteraksi dan hidup nyaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar