Rabu, 26 April 2017

Kondisi Geografis Desa Cilopang

Desa Cilopang memiliki wilayah seluas 823 meter persegi. Desa Cilopang berbatasan dengan desa-desa lain disetiap ujungnya. Sebelah utara berbatasan dengan desa Warakesta, sebelah selatan berbatasan dengan desa Ranjeng, sebelah timur berbatasan dengan desa Pajagan dan desa Cigintung, sedangkan sebelah barat berbatasan dengan desa Situraja utara.
Pada umumnya, lahan-lahan di desa Cilopang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk bertani dan berkebun sehingga 90% masyarakat di Desa ini adalah petani. Karena udara cukup panas, maka lahan di desaini berpotensi untuk menanam padi dan tanaman palawija, seperti; jagung, kacang panjang, singkong, dan lain-lain.
Dahulu masyarakat biasa menggunakan angkutan umum untuk menuju dan berkeliling Desa Cilopang, tidak lama kemudian angkutan umum sudah digantikan oleh ojek karena dianggap lebih cepat dan praktis meskipun lebih mahal. Seiring dengan perkembangan ekonomi masyarakat Desa Cilopang, ojekpun sudah jarang digunakan karena hampir setiap keluarga sudah memiliki kendaraan pribadi, umumnya motor.
Pada dasarnya desa Cilopang aman dari bencana alam, namun sesekali juga pernah terjadi longsor, tanah amblas, dan gempa berskala kecil. Yang paling baru terjadi tanah amblas di Cinangsi pada tahun 2012.

Tata pemerintahan di Desa Cilopang

Tata pemerintahan di Desa Cilopang meliputi:
BPD ( Badan permusyawarahan daerah ) yaitu Menetapkan peraturan Desa Bersama Kepala Desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Sehingga hal ini dapat membuat warga masyarakatnya bisa mengemukakan pendapatnya. Adapun wewenang BPD meliputi:
  • Membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa.
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
  • Membentuk panitia pemilihan kepala desa.
  • Menggali, menampung, menghimpun, merumuskan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
  • Menyusun tata tertib BPD.
LPM (Lembaga Pemerdayaan Manusia)
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur, seperti membangun gang dan pipanisasi (Air Bersih). Hal ini tentunya dapat membuat warga masyarakat cilopang sejahtera, karena apa yang mereka pikirkan yang akhirnya bisa didengar dan dapat digerakan.

• MUI (Majelis Ulama Indonesia)
Mewujudkan masyarakat yang berkualitas, dan desa yang aman, damai, adil dan makmur rohaniah dan jasmaniah yang diridhoi Allah SWT, seperti mengadakan pengajian rutin setiap satu bulan sekali. Dan dengan kegiatan seperti ini masyarakat cilopang tidak hanya mengenal Tuhan saja, tetapi bahkan mereka dipupuk untuk selalu giat beribadah dan bersyukur.
• PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga)
Penggerak dalam membangun, membina dan membentuk keluarga guna mewujudkan kesejahteraan keluarga, seperti program-program yang sudah dijalankan di Desa Cilopang yaitu :
  1. P4 (Pedoman, Penghayatan, Pengamalan Pancasila), seperti; pengajian dan kegiatan Al-Hidayah pengajian, jumsih (jumat bersih), arisan, dan senam.
  2. Koperasi, pendidikan, seperti; UP2K (Usaha Peningkatan Keluaraga) seperti; MDA,TK, dan PAUD.
  3. Pangan, Tata Laksana Keluarga, seperti; Kerajinan, Keluarga Tani.
  4. Kesehatan, KB, Kesling, KIA seperti; Posyandu yang berjumlah 3, GHS (Gerakan Hidup Sehat) dan Apotek Tanaman Obat. Dan dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut dapat menciptakan masyarakat yang aktif dan diharapkan masyarakat cilopang ini menjadi warga yang bermutu nantinya.

• Karang TarunaMenanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, seperti mengadakan pertandingan-pertandingan pada saat hari kemerdekaan. Adanya Karang Taruna ini dapat menyatukan warga masyarakat, khususnya kaum muda yang tadinya pasif menjadi aktif dalam berbagai kegiatan bahkan selain dihari kemerdekaan RI, sehingga menjadikan warga masyarakatnya aman dan tentram, juga menjalin silaturahmi.
• Majelis TaklimMembina dan mengembangkan hubungan yang santun dan sesuai atau serasi antara manusia dengan Allah SWT, antara sesama manusia dan antara manusia dengan lingkungan, dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Seperti halnya program pengajian rutin ditingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
• BAZ (Badan Amil Zakat)Mengumpulkan, mendistribusikan, danmendayagunakan zakat sesuai dengan ketentuan agama yang berasaskan iman dan takwa, keterbukaan dan kepastian hukum sesuai pancasila dan UUD 1945 (pasal 4) seperti mengumpulkan Zakat Fitrah dan Zakat mal.
Tata pemerintahan diatas adalah jenis dari kegiatan masyarakat cilopang untuk mencapai kesejahteraan warganya. LPM, MUI, PKK,KARAN G TARUNA MAJELIS TALIM, dan BAZ Mempunyai visi dan Misi agar warganya itu dapat berinteraksi dan hidup nyaman

Sejarah Desa Cilopang

Nama Cilopang asal mula diambil dari nama pohon yang banyak tumbuh dilokasi tersebut, pohon itu bernamaLopang. Pohonnya besar, buahnya berwarna merah tapi tidak bisa dimakan karena pahit. Meskipun begitu Pohon Lopang ini nbanyak mengeluarkan sumber mata air sehingga daerah sekitar yang ada Pohon Lopang menjadi subur. Untuk itu para tetua dulu memberikan nama Cilopang artinya Ci=Cai (basa sunda)Lopang (nama pohon lopang)maksudnya air atau sumber mata air yang keluar dari Pohon Lopang.
                Desa Cilopang sendiri merupakan pemekaran dari Desa Ranjeng pada Bulan Februari 1982. Sebelum menjadi Desa definitif pada tahun 1984 Desa Cilopang dijabat terlebih dahulu selama 2 tahun oleh Bapak Amin selaku Kepala Desa.
                Visi dan misi Desa Cilopang:             


·         Visi
Mendorong terwujudnya Desa Cilopang yang mandiri ditopang oleh keberdayaan masyarakat, SDM dan aparatur desa yang tanggap.

·         Misi
  1. 1.       Peningkatan tata pemerintahan desa yang makin baik, bersih dan amanah yang sesuai UU no 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah no 72 tahun2005.
  2. 2.       Peningkatan kualitas dan produktivitas SDM yang dipotong pembinaan akhlak mulia serta lingkungan dan moral sosial yang akan diraih melalui upaya peningkatan pendidikan, kualitas kesehatan, penyediaan air bersih dan peningkatan produktivitas masyarakat.
  3. 3.       Peningkatan dan pemanfaatan SDM serta kerukunan dan kegotongroyongan masyarakat sebagai modal dasar menciptakan keamanan, ketentraman yang kondusif.
  4. 4.       Peningkatan dan pemanfaatan dan pengembangan potensi SDA dan ekonomi Desa yang kelanjutan guna tercapainya kesejahteraan masyarakat yang layak dan bermanfaat.





Inilah suasana Desa Cilopang yang begitu hijau dengan banyaknya berbagai tanaman dan tumbuhan yang tidak tercemar oleh asap kendaraan. 



        
Masa pemerintahan 2013 – 2019
Kepala Desa                               : Titin Hotimah,SE
Sekretaris Desa                          : Dedi Rohaedi
Kaur Pemerintahan                     : E.Sukarna
Kaur Kesra                                 : Ijang Rohiman
Kaur Umum                                :
Kaur Ekonomi                             : Wawan Purnawan
Bendahara                                 : Sutarna
Pesuruh                                     : Ajat Sudarjat
Kadus I Jatiputri                         : Warma
Kadus II Bakan Nyampay             : Inam
Kadus III Cilopang Girang           : Karwia
Kadus IV Cilopang Hilir               : Wari

Desa Cilopang adalah salah satu desa di Kecamatan Cisitu yang mempuyai luas wilayah 821.645 km2. Jumlah penduduk Desa Cilopamg sebanyak 3200 jiwa yang terdiri dari 1605 laki-laki dan 1595 perempuan dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 1140 KK. Sedangkan jumlah Keluarga Miskin (Gakin) 254 KK dengan persentase 22% dari jumlah keluarga yang ada di Desa Cilopang.
Dilihat topografi dan kontur tanah, Desa Cilopang Kecamatan Cisitu secara umum berupa tanah merah dan hitam yang berda pada ketinggian antara 0,5 M s/d 352 M di atas permukaan laut dengan suhu rata-rata berkisar antara 30s/d 38Celcius.


Kondisi Geografis Desa Cilopang

Desa Cilopang memiliki wilayah seluas 823 meter persegi. Desa Cilopang berbatasan dengan desa-desa lain disetiap ujungnya. Sebelah utara ber...